get app
inews
Aa Read Next : Uskup Agung Kupang Berbagi Cerita dengan Alumni TOR Lela Tahun 1989

Merasa Dihina Lewat Medsos, Akun Facebook "Nobita Silvesterr" Dipolisikan

Kamis, 13 Oktober 2022 | 20:28 WIB
header img
Wily Makani, Korban Penghinaan di Medsos, usai melaporkan Akun Facebook Nobita Silvesterr Di Polda NTT. Kamis (13/10/2022). Foto : Eman Suni/ Inews Tv

KUPANG,iNewsTTU.id-- Wily Makani Wartawan media Online Penatimor.com, Kamis (13/10/2022) sore mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda NTT, melaporkan dugaan pelanggaran ITE terhadap akun Facebook Nobita Silvesterr yang membuat postingan menyerang pribadinya.

Akun Nobita Silvesterr di grup Facebook "Forum Kota Kupang" memposting foto Wily dengan Caption menyerang pribadi Wily hingga mengatainya sebagai Wartawan gadungan.

Kepada Mnc Media, Wily Makani mengatakan dirinya sangat dirugikan oleh posting yang menyerang pribadinya.

"Saya merasa sangat dirugikan oleh postingan akun Nobita Silvesterr di Facebook, yang menyerang pribadi saya dan keluarga, jadi saya laporkan dia" kata Wily

Postingan ini diduga sebagai buntut dari berita yang ditulis Wily di media online Penatimor.com, dengan judul "Program Kupang Hijau Gagal, Pemkot Dinilai Hanya Hamburkan Uang Rakyat, APH Harus Telusuri".

"Saya menduga ini masih terkait berita yang saya tulis, soal proyek Kupang Hijau Gagal, sehingga dong serang saya,"lanjutnya

Dirinya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini, agar menemukan pemilik akun, sehingga dapat diketahui apa motif dibaliknya.

"Saya berharap pihak kepolisian segera menemukan si pemilik akun Nobita, sehingga kita bisa tahu apa alasan dia menyerang saya,"Pungkas Wily.

Kini pelapor telah memberikan keterangan kepada penyidik di satuan Kriminal Khusus Polda NTT.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut