get app
inews
Aa Read Next : KPK RI Hadiri Rakor Akselerasi Pencegahan Korupsi di Kota Kupang

KPK RI dan Pemda TTU Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:05 WIB
header img
KPK RI dan Pemda TTU Komitmen Berantas Korupsi (Foto: inewsttu.id/Isto Santos)

Ia menjelaskan, kebiasaan saling memberi atau menerima hadiah telah menjadi kebiasaan masyarakat. Hal ini sebenarnya positif karena merupakan bentuk solidaritas atau kegotong royongan. Namun dapat menjadi negatif jika praktik tersebut terjadi dalam sistem birokrasi, karena praktik tersebut dapat berubah menjadi hambatan dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Karena, katanya, pemberian yang diberikan kepada pejabat publik cenderung memiliki maksud tertentu dan dapat mempengaruhi kinerja pejabat publik, mempengaruhi kualitas dan keadilan layanan yang diberikan.

"Semoga kegiatan sosialisasi tentang pengendalian gratifikasi menjadi informasi penting bagi pemangku kepentingan, sehingga dapat menghindarkan diri dari tindakan korupsi dan pada saat yang sama dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat" harapnya.***

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut