"Atas nama Pemerintah Daerah, saya juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah berjuang dan bekerja keras hingga terbitnya Kode desa bagi 22 desa tersebut. Kita semua telah bekerja keras, dan saya rasa tidak perlu ada yang merasa paling berjasa dalam urusan ini,"imbuhnya.
Dengan terbitnya nanti Kode desa tersebut, maka 22 Kelurahan yang akan beralih status bisa lega, karena dipastikan segera mendapat perlakuan yang sama yakni perolehan dana desa di tahun 2023.
Diketahui, ke- 22 desa yang akan menerima Kode desa tersebut antara lain, desa Ponu, desa Boronubaen, desa Upfaon, desa Humusu C, desa Aniut, desa Nunmafo, desa Manunain A, desa Fatoin, desa Maubesi, desa Atmen, desa Bitefa, desa Oesena, desa Tublopo, desa Oelami, desa Nifuboke, desa Kiuola, desa Fatumuti, desa Noemuti, desa Oenak, desa Eban, Supun dan Desa Salu.
Penyerahan Kode desa akan dilaksanakan serentak kepada 26 Kabupaten dari 9 Provinsi di Indonesia, yang akan diwakili langsung oleh 9 Gubernur dan 26 Bupati.
Editor : Sefnat Besie