KUPANG, iNewsTTU.id--Imanuel Tanggu Solo (31), Pria asal Kupang ini terhenti dalam pelariannya setelah ditangkap polisi, Imanuel ditangkap usai membacok sopir tangki air gegara salah paham di jalan.
"Pelaku diamankan tadi pagi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy.
Pelaku membacok Yulius Tamelab, sopir mobil tangki yang juga warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, hingga terluka parah.
Korban dianiaya di Desa Penfui Timur, sehingga mengalami luka di dada sebelah kiri. Korban pun menjalani perawatan medis di rumah sakit.
“Motifnya adalah kesalahpahaman saat korban mengemudikan mobil tangki air dan pelaku mengendarai sepeda motor,” ujarnya.
Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban bersama dua kondektur yakni Fransiskus Xaverius Neno dan Yustus Neonbasu, hendak mengantar pesanan air tangki ke rumah pelanggan di Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang.
Ketika mereka tiba di depan asrama Fioreti Gang Tafoki III, Desa Penfiul Timur, korban memberi lampu sein kiri dan belok ke cabang kiri.
Namun, pelaku dengan sepeda motor dari belakang kaget.
Pelaku langsung mengadang mobil tangki menggunakan sepeda motornya dan memaki korban.
Pelaku meminta korban turun dari mobil dan terjadi pertengkaran.
Editor : Sefnat Besie