get app
inews
Aa Read Next : Maju Sebagai Bakal Calon Bupati TTU, ASN Aktif Terancam Dipecat

Empat Tahun Lowong, Jabatan Sekda TTU Definitif Segera Diisi

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 11:51 WIB
header img
Bupati TTU David Juandi, Temu awak media di Rumah Jabatan Bupati Timor Tengah Utara, NTT, Foto:iNewsTTU.id/Sefnat


KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Bupati Timor Tengah Utara, NTT David Juandi telah mengusulkan nama Fransiskus Fay ke Komisi ASN sebagai Sekertaris Daerah  definitif. Pengusulan nama Fransiskus Fay yang saat ini menduduki jabatan sebagai Penjabat Sekda TTU ini dilakukan demi kepentingan pembangunan TTU.

Menurut David, jika sudah ada jawaban komisi ASN maka pihaknya segera mengirimkan hasil jawaban komis ASN tersebut ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut.

"Kita sudah usulkan dan untuk waktu pelantikannya, kita masih menunggu jawaban dari komisi ASN" kata Juandi David di  lobi Lantai II Kantor Bupati TTU, Jumat, 5 Agustus 2022.

Juandi David menjelaskan bahwa pengusulan nama Fransiskus Fay untuk ditetapkan sebagai Sekda definitif TTU, berdasarkan hasil koordinasi Pemda dengan komisi ASN.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil konsultasi, komisi ASN menegaskan agar mereka yang telah mengikuti seleksi Sekda TTU definitif, namanya dikirim untuk diproses lebih lanjut.

"Pengusulan nama Fransiskus Fay yang saat ini menduduki jabatan sebagai Penjabat Sekda TTU ini dilakukan demi kepentingan pembangunan TTU."imbuhnya

Diketahui, Jabatan Sekda TTU definitif sempak lowong beberapa tahun pasca Jakobus Taek Amfotis pensiun dari jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2018 silam.

Untuk mengisi jabatan yang lowong tersebut, Bupati TTU waktu itu, Raymundus Sau Fernandez, melantik Fransiskus Tilis sebagai penjabat sekda sejak akhir 2018 hingga akhir tahun 2020.

Pada akhir tahun 2020 ini, Fransiskus Tilis juga pensiun sehingga di akhir masa jabatannya sebagai Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez kembali melantik Fransiskus Fay sebagai Pebjabat Sekda TTU hingga saat ini.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut