get app
inews
Aa Read Next : Ruben Kale Dipa: Marthen Luther Dira Tome Tak Tertandingi sebagai Peletak Dasar Sabu Raijua

DPW Perindo NTT Dukung Pemekaran Provinsi Kepulauan Flores

Senin, 27 Juni 2022 | 19:10 WIB
header img
Wacara Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores. (Ilustrasi)


KUPANG, iNews.id--Wacana pemekaran Provinsi NTT menjadi dua Provinsi terus bergulir hingga masuk dalam pembahasan tingkat Nasional. Sesuai wacana tersebut, Kepulauan Flores akan menjadi satu Provinsi baru dengan sembilan Kabupaten dan akan terpisah dari Provinsi NTT.

Guna mendukung wacana tersebut, Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) terus menggalang dukungan termasuk mendatangi sekretariat DPW Perindo NTT.

"Hari ini team datang menyerahkan dokumen usulan dan persetujuan dari sembilan kabupaten di pPulau Flores kepada Partai Perindo dan meminta dukungan dari pengurus DPW Perindo NTT untuk meneruskan proses ini ditingkat provinsi NTT,"Ungkap Ketua Koordinator Wilayah P4KF, Walterius Jemalu, di Kupang, Senin, 27/06/3022.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Perindo NTT, Jonathan Nubatonis mengatakan pihaknya setelah menerima usulan pembetukan Provinsi Kepulauan Flores dan akan dilanjutkan ke tingkat atas.

"Kita sudah menerima dokumen usulan dari tim Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores dan akan dilanjutkan ke fraksi agar dibahas dalam rapat dewan dan Partai Perindo mendukung usalan pembentukan provinsi kepulauan flores ini namun tetap harus melalui kajian lanjut."Imbuhnya.

Jonathan menambahkan, Wacana pemekaran Provinsi Kepulauan Flores ini sudah ada beberapa tahun lalu dan usulan ini juga telah dikirim ke pemerintah pusat namun prosesnya masih terus bergulir. "Tentunya pemekaran ini masih butuh kajian yang mendalam agar tidak mengorbankan kesejahteraan masyarakat,"Pungkasnya. (*)

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut