Dirinya juga menegaskan, FKPTT akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum tersebut tanpa mempedulikan apapun statusnya.
"FKPTT membuka ruang kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan informasi yang berkaitan dengan adanya pungli yang diduga dilakukan oleh Oknum yang mengatasnamakan FKPTT," tutup Anwar.
Sementara itu, Ketua Koordinator Lapangan bantuan rumah sekaligus ketua Pokja pada FKPTT, Miguel Ati Bau kepada wartawan mengatakan dasar perjuangan tersebut, berawal ketika pada tanggal 12 Agustus 2021, Eurico Guterres menerima penghargaan berupa Bintang Jasa Utama dari Presiden RI, Ir. Joko Widodo di Jakarta.
Dikatakannya, pada tanggal 25 November 2021, Eurico bersama tim 18 bertemu bapak Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta untuk membahas nasib para pejuang eks Timor-Timor yang tersebar di wilayah NKRI.
"Pada saat itu, pak Eurico menyampaikan 8 hal yaitu, Eks Pejuang Timor Timur, Perumahan, Lahan garapan untuk pertanian, Pendidikan, Kesehatan, pemberdayaan Ekonomi, Lapangan kerja dan Aset yang tertinggal di Timor Leste," ucap Miguel.
Editor : Sefnat Besie