Dua Saksi Korban Ungkap Fakta Baru di Mapolda NTT Soal Dugaan Penipuan Casis TNI AD

*Sefnat Besie
Pengacara Oktovianus Fahik saat Dampingi dua saksi beri keterangan pada Penyidik di Mapolda NTT, Senin, 19/10/2026. (Foto: istimewa).

“Dari keterangan tambahan yang disampaikan siang tadi, muncul sejumlah fakta terkait aliran uang Rp270 juta itu. Ada Rp100 juta yang diduga masuk ke oknum anggota TNI AD,” ungkap Oktovianus kepada wartawan dalam rilis yang diterima senin sore. 



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network