Lakmas Cendana Wangi Desak Audit Lingkungan Pertambangan Emas di Miomaffo Barat

*Sefnat Besie
Lokasi tambang Emas di Desa Noenasi Kecamatan Miomaffo Tengah yang sempat jadi polemik. Foto: Istimewa

Dugaan Merkuri Harus Diverifikasi

Lakmas juga menyoroti adanya informasi mengenai dugaan penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas. Informasi tersebut, menurut mereka, perlu diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan dan uji laboratorium.

Pemeriksaan diharapkan mencakup kualitas air, tanah dan sedimen, kondisi bentang alam, potensi pencemaran, serta risiko terhadap sumber air dan ruang hidup masyarakat di sekitar lokasi pertambangan.

Selain itu, pemeriksaan juga dinilai perlu memastikan apakah terdapat bahan berbahaya yang digunakan maupun dilepaskan selama proses pengolahan hasil tambang.

Lakmas menilai kepastian mengenai kondisi lingkungan harus didasarkan pada data dan hasil pemeriksaan ilmiah, sehingga pemerintah maupun masyarakat memiliki dasar yang jelas dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Belajar dari Pertambangan Marmer dan Mangan

Lakmas Cendana Wangi NTT juga meminta Pemerintah Daerah TTU menjadikan pengalaman aktivitas pertambangan marmer dan mangan sebagai bahan evaluasi dalam mengambil kebijakan terkait kegiatan pertambangan.

“Kita sudah memiliki pengalaman dengan aktivitas pertambangan marmer dan mangan. Pengalaman tersebut harus menjadi bahan evaluasi agar persoalan lingkungan, keselamatan, dan kehidupan masyarakat tidak kembali terjadi. Pemerintah harus lebih kuat dalam melakukan pencegahan dan pengawasan,” tegasnya.

Menurut Lakmas, persoalan pertambangan tidak semestinya hanya dilihat dari aspek ekonomi maupun potensi penerimaan daerah.

Aspek perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, keberlanjutan sumber air, lahan produktif, serta ruang hidup warga juga harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pertambangan.

Dorong Pemeriksaan dan Pemulihan

Untuk memastikan penanganan berjalan komprehensif, Lakmas Cendana Wangi NTT mendorong pemerintah bersama instansi terkait melakukan sejumlah langkah.

Di antaranya audit lingkungan secara menyeluruh terhadap lokasi pertambangan, pengambilan dan pengujian sampel air, tanah, sedimen serta media lingkungan lainnya yang relevan.

Pemerintah juga didorong memeriksa secara ilmiah dugaan penggunaan merkuri, mengecek legalitas dan dokumen lingkungan kegiatan pertambangan, serta melakukan kajian risiko terhadap keselamatan masyarakat dan potensi pencemaran.

Lakmas juga meminta masyarakat sekitar dilibatkan dalam proses pemeriksaan dan pengawasan.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network