Rencana Pinjaman Daerah Rp100 Miliar Pemkab TTU Disorot

*Sefnat Besie
Viktor Manbait, Direktur Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil,. (LAKMAS) NTT. (Foto: iNewsTTU.id/Sefnat).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Rencana Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) NTT mengajukan pinjaman daerah sekitar Rp100 miliar menuai sorotan dari sejumlah pihak.

Direktur Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil (LAKMAS) CW NTT, Victor Manbait, bersama pengamat kebijakan publik Maxi Taolin, meminta Pemkab TTU membuka secara transparan dasar perencanaan, manfaat, serta kemampuan keuangan daerah sebelum rencana pinjaman tersebut dibahas lebih lanjut oleh DPRD TTU.

Rencana pinjaman tersebut diketahui dari surat Bupati TTU, Felentinus Kebo, kepada pimpinan DPRD TTU yang beredar di masyarakat. Surat bernomor 000.7.2.4/761/Bappenda tertanggal 17 Juli 2026 itu berkaitan dengan pemberitahuan pinjaman daerah.

Victor mengatakan, pinjaman daerah tidak boleh dipandang sekadar sebagai upaya mencari tambahan dana pembangunan. Menurutnya, kebijakan tersebut harus selaras dengan arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten TTU 2025–2029 dan RKPD.

Ia menyebut sejumlah prioritas pembangunan daerah, antara lain peningkatan pertumbuhan ekonomi, penguatan UMKM dan koperasi, pengembangan sektor pertanian, peternakan dan perikanan, pembangunan infrastruktur ekonomi menuju sentra produksi, pengembangan investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pengurangan kemiskinan.

"Kalau sekitar Rp77 miliar dialokasikan untuk pembangunan jalan yang membuka akses ke sentra produksi, kawasan pertanian, sekolah, fasilitas kesehatan, dan pusat ekonomi masyarakat, tentu pemerintah harus menjelaskan lokasi, target, indikator manfaat, dan keterkaitannya dengan RPJMD," kata Victor.

Namun, lanjut dia, apabila terdapat alokasi untuk pembangunan wisma, ruko, dan rest area, pemerintah juga perlu menjelaskan apakah proyek tersebut benar-benar menjadi prioritas pembangunan daerah dan memiliki manfaat ekonomi yang jelas.

Menurut Victor, pembangunan aset yang dibiayai melalui pinjaman harus didukung kajian akademik, studi kelayakan, analisis manfaat ekonomi, proyeksi pendapatan, serta road map pengelolaan aset.

Tanpa dokumen tersebut, kata dia, masyarakat akan kesulitan menilai apakah proyek yang dibiayai melalui pinjaman benar-benar produktif atau justru berpotensi menjadi beban APBD.

Pengamat Soroti Kemampuan Bayar

Sementara itu, pengamat kebijakan publik yang juga dosen Fakultas Ekonomi Universitas Timor, Doktor Maxi Taolin, meminta pemerintah menjawab sejumlah pertanyaan mendasar sebelum mengajukan pinjaman daerah.

Menurut Maxi, kondisi APBD TTU saat ini, pagu indikatif anggaran 2027, serta skala prioritas pembangunan harus menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan pinjaman.

Maxi juga mempertanyakan skema pembayaran kembali pinjaman dan proyeksi kemampuan fiskal daerah dalam beberapa tahun ke depan.

DPRD, kata dia, perlu mendapatkan dokumen yang menjelaskan kemampuan pemerintah daerah membayar cicilan pinjaman tanpa mengurangi anggaran untuk program-program prioritas.

"Kalau PAD masih terbatas dan ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih tinggi, maka pemerintah harus menjelaskan secara rinci dari mana sumber pembayaran pokok dan bunga pinjaman tersebut," ujar Maxi.

Ia menilai usulan pinjaman juga harus didukung grand design pembangunan yang jelas. Setiap proyek yang dibiayai melalui utang daerah, menurutnya, harus memiliki naskah akademik, kajian kelayakan, analisis biaya dan manfaat, serta sinkron dengan program pembangunan nasional maupun RPJMD Kabupaten TTU.

Maxi juga meminta pemerintah menjelaskan keterkaitan rencana pembangunan jalan, wisma, ruko, dan rest area dengan target peningkatan investasi, penguatan UMKM, pertumbuhan ekonomi daerah, serta pengurangan kemiskinan.

Selain itu, ia meminta penjelasan mengenai kondisi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten TTU pada Bank NTT serta kaitannya dengan kemampuan daerah dalam mengelola pinjaman baru.

Soroti Isu Penggunaan Pesawat dan Subsidi Tiket

Maxi juga menyinggung pembahasan mengenai penggunaan pesawat dengan identitas daerah serta isu subsidi tiket di tengah keterbatasan APBD dan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, jika kebijakan tersebut akan dilaksanakan, pemerintah perlu menjelaskan sumber pendanaan, tujuan program, sasaran penerima manfaat, serta dampaknya terhadap kondisi keuangan daerah.

Hal tersebut dinilai penting agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Victor Manbait dan Maxi Taolin sama-sama menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Keduanya meminta pemerintah membuka seluruh dokumen pendukung kepada DPRD dan masyarakat, mulai dari kajian kelayakan, rincian penggunaan dana, analisis manfaat, road map pelaksanaan proyek, hingga proyeksi pembayaran kembali pinjaman.

Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat dan DPRD dapat menilai apakah pinjaman sekitar Rp100 miliar benar-benar mampu mempercepat pencapaian target RPJMD atau justru berpotensi membebani APBD TTU pada tahun-tahun mendatang.

Sebelumnya Bupati Timor Tengah Utara Yoseph Falentinus Delasalle Kebo mengakui rencana pinjaman daerah telah disetujui oleh mayoritas Fraksi di DPRD dengan sejumlah syarat. 

Bupati TTU Yoseph Falentinus Dellasale Kebo saat diwawancarai wartawan menjelaskan pihaknya telah memberikan referensi kepada DPRD TTU terkait dengan daerah yang telah melakukan pinjaman daerah untuk percepatan daerah serta skema pengembaliannya.

Ia menambahkan, selain itu bersama dengan anggota DPRD TTU telah melakukan studi banding ke daerah yang telah sukses melaksanakan pembangunan dengan pinjaman daerah.

"Dalam sidang Paripurna kemarin semua fraksi telah sepakat untuk mempercepat pinjaman daerah dengan beberapa catatan yang diberikan kepada kami bahwa porsi terbesar itu di infrastruktur( jalan) baik di dalam kota maupun di luar kota yang menjadi prioritas,"tandanya. 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network