7 Kejari Baru Dibentuk, Penunjukan Pejabat Dilakukan Bertahap

Riyan Rizki Roshali
7 Kejaksaan baru segera dibentuk, Pejabat dan gedung disiapkan dalam waktu dekat. (Foto istimewa).

Dalam pertimbangan Perpres disebutkan bahwa pembentukan Kejari baru bertujuan meningkatkan pelayanan hukum dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah hukum ketujuh kabupaten tersebut.

Perpres juga mengatur bahwa masing-masing Kejaksaan Negeri berkedudukan di ibu kota kabupaten sebagai wilayah hukumnya, sehingga diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan penegakan hukum secara lebih cepat dan efektif.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network