Keluarga juga menyatakan tetap menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung di Polda NTT maupun proses pemeriksaan etik di Badan Kehormatan DPRD TTU.
Mereka berharap seluruh pihak yang memberikan keterangan kepada media menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan nama baik pihak lain.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan etika profesi, keluarga menyatakan akan menempuh mekanisme hukum maupun organisasi profesi apabila dipandang perlu untuk memperoleh klarifikasi dan penilaian yang objektif atas berbagai pernyataan yang telah disampaikan kepada publik.
Sementara itu, Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kerja Badan Kehormatan DPRD TTU. Setelah proses tersebut selesai, DPRD akan menjadwalkan rapat paripurna untuk mengumumkan hasil dan keputusan terkait pemeriksaan etik terhadap tiga anggota DPRD tersebut.
Kristoforus menjelaskan, Badan Kehormatan hanya menangani dugaan pelanggaran kode etik. Adapun status keanggotaan ketiga anggota DPRD tersebut hingga saat ini masih tetap aktif karena DPRD belum menerima surat dari partai politik masing-masing terkait usulan pemberhentian atau penonaktifan mereka.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
