BK DPRD TTU Periksa Dirut RS Leona dan Nakes, Dalami Dugaan Intimidasi Dokter Icha

*Sefnat Besie
Dirut RS Leona dr Rizky Anugrah Dewati. (Foto: iNewsTTU.id/Sefnat).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mendalami dugaan intimidasi terhadap almarhumah dokter Icha Prinsila Utami Pakaenoni dengan memeriksa sejumlah saksi dari RS Leona.

Setelah pada Selasa (7/7/2026) memeriksa empat saksi yang terdiri atas satu dokter, dua perawat, dan satu petugas keamanan (sekuriti), BK DPRD TTU kembali melanjutkan pemeriksaan pada Rabu (8/7/2026).

Pemeriksaan dipimpin langsung Ketua BK DPRD TTU, Maksi Taek, didampingi Sekretaris BK Hubertus Bana serta anggota BK Felix Anunut.

Pada pemeriksaan hari kedua, BK memanggil Direktur RS Leona, dr. Rizky Anugrah Dewati, bersama seorang tenaga kesehatan lainnya untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang sedang didalami.

Direktur RS Leona, dr. Rizky Anugrah Dewati mengatakan pihaknya kooperatif dengan memenuhi panggilan BK untuk beri klarifikasi. 

"Hari ini dan kemarin kami kooperatif penuhi panggilan BK untuk berikan klarifikasi, kalau untuk kepolisian sudah kita beri keterangan minggu lalu, termasuk serahkan CCTV,"Ungkap Dirut RS Leona. 

Proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dan hingga pukul 18.00 Wita masih berlangsung. BK terus menggali keterangan para saksi guna memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi kejadian sebelum menyusun kesimpulan.

Hasil pemeriksaan seluruh saksi nantinya akan menjadi bahan pembahasan Badan Kehormatan sebelum diputuskan dalam rapat internal dan selanjutnya dilaporkan kepada DPRD TTU sesuai mekanisme yang berlaku.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network