Cegah Pelintas Ilegal, Imigrasi Atambua Dekatkan Layanan Pembuatan Paspor di Timor Tengah Utara

*Sefnat Besie*
Pos imigrasi Kefamenanu buka layanan pembuatan paspor baru. (Foto iNewsTTU.id/Sefnat).

"Layanan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi pelintas batas ilegal karena masyarakat memiliki dokumen perjalanan yang sah berupa paspor," katanya.

Nursetya menambahkan, Pos Imigrasi Aplasi selama ini berfungsi sebagai pos pengamatan dan tempat tinggal petugas. Namun, setelah dilakukan renovasi, lokasi tersebut mulai diuji coba sebagai tempat pelayanan paspor.

Apabila pelaksanaan layanan berjalan baik dan mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Pos Imigrasi Aplasi direncanakan akan dialihfungsikan menjadi pusat layanan paspor bagi masyarakat TTU sehingga pelayanan keimigrasian dapat dilakukan secara lebih dekat dan berkelanjutan.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network