KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristo Efi, memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus meninggalnya almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha, Sabtu (4/7/2026).
Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar dua jam, kepada wartawan, Kristo Efi mengatakan dirinya dimintai keterangan karena pernah mengunjungi dr. Icha saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut Kristo, penyidik mengajukan sekitar 21 pertanyaan yang berfokus pada percakapannya dengan dr. Icha saat berada di rumah sakit serta waktu keluarga menyampaikan laporan kepada DPRD TTU.
"Saya diundang untuk memberikan keterangan sebagai saksi karena saya sempat mengunjungi almarhumah dr. Icha di rumah sakit. Pertanyaan penyidik berkaitan dengan apa yang beliau sampaikan kepada saya saat itu," ujarnya.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Kristo mengaku menyampaikan pengakuan dr. Icha yang merasa mengalami tekanan dan intimidasi hingga berdampak pada kondisi kesehatannya.
Menurut Kristo, dr. Icha mengaku mengalami tekanan akibat intimidasi yang dilakukan sejumlah anggota DPRD dengan nada tinggi. Kondisi tersebut membuatnya kehilangan kepercayaan diri untuk kembali menjalankan profesinya sebagai dokter.
"Beliau menyampaikan kepada saya bahwa dirinya merasa seolah-olah telah melakukan kesalahan besar dalam penanganan pasien. Padahal menurut pengakuannya, seluruh tindakan medis sudah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan telah dikonsultasikan dengan dokter ahli," kata Kristo.
Kristo juga mengungkapkan bahwa saat itu dr. Icha mengaku pernah melakukan tiga kali percobaan bunuh diri akibat tekanan yang dialaminya.
Mendengar pengakuan tersebut, Kristo mengaku memberikan semangat kepada dr. Icha agar segera pulih dan kembali mengabdi sebagai dokter karena masyarakat TTU masih membutuhkan tenaga medis.
Selain itu, Kristo mengatakan dirinya juga menyampaikan permohonan maaf atas nama lembaga DPRD TTU kepada dr. Icha dan keluarganya serta menyesalkan peristiwa yang dialami dokter muda tersebut.
Meski demikian, Kristo menegaskan dr. Icha tidak menjelaskan secara rinci kata-kata atau ucapan yang disampaikan pihak yang diduga mengintimidasinya.
Menurutnya, dr. Icha hanya menyebut adanya protes dengan nada kasar terkait penanganan pasien, padahal dirinya meyakini seluruh tindakan telah dilakukan sesuai SOP dan melalui konsultasi dengan dokter ahli.
Kasus meninggalnya dr. Icha kini masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap fakta di balik dugaan intimidasi yang menjadi perhatian publik.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
