Dalami Kasus CV MS, Penyidik Kejari Sabu Raijua Sita Risalah Persidangan APBD 2017

*Sefnat Besie
Hendrik Tiip, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, kejaksaan Negeri Kabupaten Sabu Raijua, (Foto: iNewsTTU.id/Eman Suni).

-Risalah persidangan pembahasan APBD Perubahan 2017.
-Notulen rapat dari awal pembukaan hingga penutupan.
-Rekaman persidangan penetapan Perda Perubahan APBD 2017.

Target Penetapan Tersangka

Saat ini, Kejari Sabu Raijua sedang berkoordinasi intensif dengan tim auditor. Langkah ini diambil untuk menghitung total kerugian keuangan negara secara pasti.

"Kalau sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kerugian negara, segera kami ekspose untuk penetapan tersangka," ujar Hendrik via WhatsApp, sore tadi.

Pihaknya optimistis bahwa proses penyidikan perkara ini akan segera tuntas dalam waktu dekat.

kasus dugaan korupsi ini berakar dari alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua pada tahun 2017. Saat itu, pemerintah daerah mengucurkan dana APBD untuk menyuntikkan modal usaha kepada CV MS.

Dana investasi tersebut dialokasikan khusus untuk membiayai operasional dan pengelolaan pabrik rumput laut milik daerah. Namun, dalam perjalanannya, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa penyaluran dan penggunaan modal usaha tersebut tidak sesuai aturan dan diduga memperkaya pihak tertentu hingga memicu kerugian negara.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network