Tokoh Adat Dusun Bele Flores Timur Serahkan 52 Senjata Rakitan kepada Polisi

Marten Liwu
52 pucuk senpi rakitan diserahkan Tokoh Adat Dusun Bele Flores Timur kepada Polisi (Foto: istimewa)

Flores Timur, iNewsTTU.id- Sebanyak 52 pucuk senjata api rakitan diserahkan warga Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, kepada kepolisian, Kamis, 14 Mei 2026. Penyerahan dilakukan secara sukarela melalui tokoh adat dan pemerintah desa setempat.

Puluhan senjata api rakitan itu diserahkan langsung oleh Kepala Desa Waiburak, M. Saleh, kepada Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra. Prosesi penyerahan turut disaksikan jajaran Polres Flores Timur dan personel Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Dansat Brimob Polda NTT Kombes Pol Afrizal Asri, Kabag Ops Sat Brimob Polda NTT Kompol Gojal Putra Malemba, serta sejumlah pejabat utama kepolisian lainnya.

Langkah warga Dusun Bele menyerahkan senjata api rakitan dinilai sebagai sinyal meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Aparat kepolisian menyebut tindakan itu turut memperkuat kerja sama antara warga dan aparat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan penyerahan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap perdamaian di wilayah mereka.

“Saya sangat mengapresiasi langkah luar biasa yang dilakukan tokoh adat, pemuka masyarakat, dan seluruh warga Dusun Bele. Ini adalah bukti nyata kepedulian mereka demi menjaga kedamaian bersama,” sebutnya.

Ia berharap langkah serupa dapat diikuti masyarakat di wilayah lain di Flores Timur yang masih menyimpan senjata api rakitan secara ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkan secara sukarela kepada Polri. Perlu diingat bahwa ancaman hukuman bagi kepemilikan senjata api ilegal sangat berat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbaunya.

Menurut Adhitya, penyerahan sukarela menjadi jalan terbaik bagi masyarakat untuk menghindari proses hukum sekaligus membantu menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman peredaran senjata api ilegal.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network