Pantauan wartawan, kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri TTS, Dr. Alfian Bombing, SH, MH, didampingi jajaran kepala seksi di lingkungan Kejari TTS.
Sementara itu, dari pihak BPN ATR Kabupaten TTS, penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Ridonsius Djula, S.ST, bersama jajaran.
Editor : Sefnat Besie
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
