Polres TTU Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penikaman, 6 Saksi Telah Diperiksa

*Sefnat Besie*
Ps Kasi Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. (Foto: iNewsTTU.id/Sefnat)

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/175/IV/2026/SPKT/Res TTU/Polda NTT, tertanggal 11 April 2026.

Polres TTU menegaskan akan menindak tegas setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network