Pelaku Penikaman Tiga Pemuda di Kupang Saat Nonton Euro Ditangkap Polisi

Seth Besie
Pelaku penikaman diamankan Polresta Kupang Kota, Senin(17/06/2024). Foto: Eman Suni/Inews Tv

KUPANG, iNewsTTU.id- Kepolisian Polresta Kupang Kota berhasil menangkap pelaku penikaman tiga pemuda saat sedang nonton bareng (nobar) pertandingan Euro 2024 antara Kroasia dan Spanyol. Pelaku yang berinisial BB, ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu dini hari setelah insiden penikaman yang terjadi sekitar pukul 01.30 WITA.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan Manurung, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh konsumsi minuman keras jenis sopi yang menyebabkan pelaku dan korban mabuk.

"Peristiwa penikaman ini berawal dari nonton bareng Euro 2024 di salah satu kafe, di mana para pelaku dan korban mengonsumsi minuman keras yang memicu perkelahian. Saat itu, pelaku terdesak dan mengambil sebilah pisau, kemudian menikam para korban," ujarnya.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Korban penikaman adalah Ferison Sinlae, Jemsi Sinlae, dan Stefen Alung. Ferison Sinlae dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara (TKP), sementara Jemsi Sinlae dan Stefen Alung mengalami luka-luka dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat.

Kapolresta Kupang Kota juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, terutama dalam situasi yang dapat memicu konflik.

"Kami meminta masyarakat untuk lebih bijaksana dalam mengonsumsi minuman keras dan menghindari situasi yang dapat menyebabkan keributan atau tindak kriminal," tambah Kombes Pol. Aldinan Manurung.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network