Mantan Istri Eks Pejabat Polri di NTT dan ASN Disdukcapil Ditahan, Tersandung Kasus Ini

Sefnat Besie, Moris Weni
Kejari alor Tahan VT dan ASN Dispenduk Capil. Foto istimewa

Ia menambahkan, kedua tersangka akan menjalani masa penahanan di LP Mola, Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor, Metusalak Salmay, SH, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali didatangi penyidik Mabes Polri terkait laporan dugaan pemalsuan KTP tersebut.

“Saya bersama tiga orang staf sudah dimintai keterangan oleh penyidik Mabes Polri,” ungkapnya.

Kasus ini kini memasuki tahap penuntutan dan akan segera disidangkan di pengadilan setempat.

Informasi terakhir yang diperoleh media, VT tidak lagi menjadi istri Kapolres tersebut sebab keduanya telah bercerai.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network