Dalami Fakta Baru, Mantan Plt Bupati Sabu Raijua Kembali Diperiksa Sebagai Saksi di Kejati NTT

*Sefnat Besie
Mantan Plt. Bupati Sabu Raijua Kembali Diperiksa Sebagai Saksi di Kantor Kejati NTT pada kasus pemberian modal usaha rumput laut. (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id – Mantan Bupati Sabu Raijua kembali diperiksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) di Kantor Kejati Nusa Tenggara Timur, Senin, 15/6/2026.Ia hadir didampingi tim hukum.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian modal usaha kepada CV MS untuk operasional pabrik rumput laut tahun 2017.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sejumlah fakta terbaru yang ditemukan penyidik dalam proses penyidikan perkara.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network