JAKARTA, iNewsTTU.id – Kabar duka menyelimuti tanah air. Pemerintah Indonesia mengutuk keras rentetan serangan yang menyasar personel perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon Selatan dalam sepekan terakhir. Serangan brutal tersebut mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur dan delapan lainnya mengalami luka-luka.
Insiden terbaru terjadi pada Jumat (3/4/2026), di mana tiga prajurit TNI terluka akibat terkena ledakan di wilayah El Addaiseh. Peristiwa ini menjadi insiden serius ketiga yang melibatkan pasukan perdamaian asal Indonesia hanya dalam waktu satu minggu.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memberikan pernyataan tegas bahwa tindakan kekerasan yang terus berulang terhadap pasukan penjaga perdamaian sama sekali tidak dapat ditoleransi.
"Serangan atau insiden yang terjadi berulang kali seperti ini tidak bisa diterima," bunyi pernyataan resmi Kemlu RI, Sabtu (4/4/2026).
Kronologi Serangan Berdarah
Berdasarkan data yang dihimpun, total korban dari pihak TNI dalam misi UNIFIL mencapai 11 orang dalam tiga hari kejadian berbeda:
-29 Maret 2026: Satu prajurit TNI gugur dan tiga lainnya luka-luka akibat tembakan artileri. Berdasarkan laporan media di lokasi, serangan tersebut berasal dari tank milik Israel.
-30 Maret 2026: Dua prajurit TNI gugur dan dua lainnya luka-luka setelah kendaraan yang mereka tumpangi menghantam ranjau darat di dekat wilayah Bani Hayyan.
-3 April 2026: Tiga prajurit TNI kembali menjadi korban luka akibat ledakan bom dari pihak yang hingga kini masih dalam proses identifikasi di El Addaiseh.
Indonesia Desak Dewan Keamanan PBB Turun Tangan
Merespons situasi di Lebanon Selatan yang semakin membahayakan, Indonesia mendesak adanya perlindungan ekstra bagi pasukan perdamaian. Keselamatan personel PBB disebut sebagai hal yang tidak dapat ditawar-tawar.
"Indonesia meminta agar Dewan Keamanan PBB segera mengusut seluruh insiden terhadap UNIFIL. Harus segera dilakukan pertemuan antara negara kontributor pasukan untuk melakukan review dan mengambil tindakan penguatan perlindungan," tegas pernyataan Kemlu.
Pemerintah Indonesia juga menuntut adanya penyelidikan yang menyeluruh, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas gugurnya para ksatria bangsa tersebut.
Setiap tindakan yang membahayakan personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Indonesia menegaskan bahwa pihak penyerang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata dunia.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
