Kini, selain harus menanggung malu kehilangan seragam kebesarannya, AKBP Didik juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana di hadapan hukum.
Langkah PTDH ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam melakukan bersih-bersih internal, terutama terhadap personel yang bermain-main dengan barang haram narkoba.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
