Pada Kamis (29/1/2026), polisi berhasil membuntuti dan meringkus pelaku di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.
Saat ini, korban dilaporkan mengalami trauma berat akibat insiden tersebut dan dalam pendampingan pihak terkait, sementara pelaku MAR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
