BEKASI, iNewsTTU.id – Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil membongkar kasus penculikan anak yang dilatarbelakangi motif asmara. Seorang pria berinisial MAR nekat menculik anak dari mantan kekasihnya lantaran tidak terima hubungan cinta mereka berakhir.
Pelaku ditangkap polisi di wilayah Bandung setelah sempat membawa kabur korban selama beberapa hari.
Motif: Paksa Mantan Balikan
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa aksi nekat MAR dipicu oleh persoalan pribadi. Pelaku berharap dengan menyandera anak korban, sang mantan kekasih bersedia kembali menjalin hubungan dengannya.
“Motif pelaku adalah persoalan hubungan pribadi. Pelaku menculik anak dari mantan kekasihnya dengan tujuan menekan agar hubungan tersebut kembali terjalin,” ujar Kombes Sumarni, Jumat (30/1/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini bermula pada Minggu (25/1/2026) di Jalan Pahlawan Raya, Desa Setiamekar, Tambun Selatan. Saat itu, korban berinisial M sedang keluar rumah untuk membeli empat tabung LPG di warung dekat kediamannya.
Setelah mengantar dua tabung pertama ke rumah, korban kembali ke warung untuk mengambil sisanya. Namun, setelah itu M tidak kunjung pulang. Keluarga yang panik mulai melakukan pencarian dan mendapat informasi bahwa korban pergi bersama seorang pria bermotor yang mengenakan atribut ojek online (ojol).
Menyamar Jadi Ojol dan Ancam dengan Sajam
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, menjelaskan bahwa pelaku sengaja menyamar menggunakan rompi ojol untuk mengelabui warga dan mendekati korban.
“Pelaku mengajak korban pergi. Korban sempat menolak beberapa kali, tetapi pelaku tetap memaksa,” kata Agta.
M yang awalnya melawan akhirnya ciut nyali setelah melihat senjata tajam jenis belati yang sengaja diletakkan pelaku di dashboard motor. "Korban ketakutan karena melihat ada senjata tajam tersebut," tambahnya.
Ditangkap di Terminal Leuwipanjang
Setelah menerima laporan keluarga, Tim Opsnal Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Jejak pelaku terendus hingga ke wilayah Jawa Barat bagian selatan.
Pada Kamis (29/1/2026), polisi berhasil membuntuti dan meringkus pelaku di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung.
Saat ini, korban dilaporkan mengalami trauma berat akibat insiden tersebut dan dalam pendampingan pihak terkait, sementara pelaku MAR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
