Jaksa Tuntut Hukuman Mati Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Terkait Darurat Militer 2024

Sefnat Besie, Anton Suhartono
Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol. Foto istimewa

Yoon diketahui memicu krisis politik besar ketika mengumumkan berakhirnya pemerintahan sipil pada Desember 2024 dan mengirim pasukan ke Gedung Parlemen untuk menegakkan status darurat militer.
Selain Yoon, jaksa juga menuntut mantan Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun dengan hukuman penjara seumur hidup atas perannya dalam kasus tersebut.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network