KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Perjuangan Karolina Bhoki Lede (35), seorang perempuan asal Kabupaten Ngada untuk mendapatkan keadilan bagi buah hatinya memasuki babak baru. Karolina resmi melaporkan oknum anggota TNI, Serda A ke Provost Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 877/Biinmaffo, Senin (12/1/2026).
Laporan ini dipicu oleh sikap Serda A yang dinilai ingkar janji terkait tanggung jawab nafkah anak serta komitmen pernikahan yang pernah terjalin sejak mereka bertemu pada tahun 2022 di Borong, Manggarai Timur.
Saat ditemui di Kota Kefamenanu, Karolina mengisahkan, hubungan mereka membuahkan seorang anak. Namun, saat dirinya sedang mengandung, Serda A dipindahtugaskan ke Rote Ndao.
Di masa itulah, hubungan keduanya retak setelah Serda Alex diduga menjalin hubungan dengan perempuan lain hingga hamil.
Tak hanya merasa dikhianati secara emosional, Karolina juga mengungkapkan adanya upaya penghilangan barang bukti.
"Bukti-bukti yang sempat dihilangkan oleh Serda Alex dengan membakar handphone saya, sekarang sudah saya pulihkan semua. Bukti sudah rampung, makanya saya menuntut keadilan," tegas Karolina.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
