“Kegiatan pengawasan terhadap kedua WNA sudah dilakukan sejak bulan November oleh Unit POA. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi tentang adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh kedua WNA asal China tersebut.”
Saat ini kedua WNA masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Bea Cukai, Imigrasi, dan pihak Kepolisian TTU.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
