“Kegiatan pengawasan terhadap kedua WNA sudah dilakukan sejak bulan November oleh Unit POA. Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi tentang adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh kedua WNA asal China tersebut.”
Saat ini kedua WNA masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh Bea Cukai, Imigrasi, dan pihak Kepolisian TTU.
Editor : Sefnat Besie
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
