Kefamenanu, iNewsTTU.id – Sejumlah mahasiswa dari Aliansi Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Universitas Timor (Unimor) menggelar aksi mimbar bebas di Bundaran Kilometer 9 Jurusan Kupang dan kantor DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Selasa (28/10/2025).
Aksi yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 ini diikuti sekitar 15 orang peserta dan dipimpin oleh Bonefasio Da Cruz selaku koordinator lapangan. Massa membawa megaphone, bendera organisasi, dan spanduk berisi berbagai tuntutan sosial dan lingkungan, di antaranya:
“Lawan kerakusan perut-perut rakus, tangkap dan adili pelaku tambang ilegal.”
“Hentikan eksploitasi terhadap lahan rakyat, petani dan buruh berhak hidup sejahtera.”
“Lawan kekerasan rezim hari ini.”
“Bangun persatuan nasional, momentumkan Pancasila.”
“Segera lunasi upah buruh Tekun Melayani.”
Seruan di Bundaran Kilometer 9
Dalam orasinya di Bundaran Km 9, mahasiswa menyoroti berbagai persoalan sosial dan ketenagakerjaan di TTU, termasuk keterlambatan pembayaran upah buruh proyek rumah bantuan subsidi di Kelurahan Sasi, Km 7, Kecamatan Kota Kefamenanu.
“Buruh sudah bekerja keras, tapi hak mereka belum dibayar. Ini bukan sekadar administrasi, ini bentuk penindasan dan pengkhianatan terhadap martabat manusia,” tegas salah satu orator.
Aliansi juga menuding lemahnya pengawasan pemerintah terhadap usaha tanpa izin resmi (SIUP) serta maraknya aktivitas Galian C ilegal di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, yang disebut telah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Mahasiswa menyerukan agar pemerintah TTU segera membayar upah buruh yang tertunda, menyesuaikan pembayaran sesuai UMR, menertibkan usaha tanpa izin, serta menghentikan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Orasi di Kantor DPRD TTU
Aksi kemudian dilanjutkan di depan Kantor DPRD TTU, di mana massa menegaskan sikap kritis terhadap wakil rakyat yang dinilai abai terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tapi untuk mengingatkan DPRD agar berpihak pada rakyat. Buruh belum dibayar, pengusaha bebas beroperasi tanpa izin, sementara rakyat kecil terus ditekan aturan,” ujar salah satu perwakilan LMND.
Mereka juga mengecam kerusakan lingkungan akibat Galian C di Noemuti dan Naiola serta menuntut DPRD melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha dan pertambangan di TTU.
Pernyataan Sikap
Dalam pernyataan sikapnya, LMID dan LMND Unimor menyoroti keterlambatan pembayaran upah buruh proyek Rumah Tekun Melayani Plus Tahun Anggaran 2021/2022. Dari total upah sebesar Rp40.925.000, para buruh baru menerima Rp2.600.000, sementara sisa Rp38.325.000 belum dibayarkan sejak kesepakatan Maret 2023.
Aliansi menilai hal itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 186 yang mengatur kewajiban pembayaran upah.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksinya, LMID dan LMND Unimor menyampaikan tiga poin utama tuntutan:
1. Mendesak Pemerintah Kabupaten TTU untuk segera membayar sisa upah buruh sebesar Rp38.325.000 tanpa penundaan.
2. Mendesak Kejaksaan Negeri TTU memproses hukum pihak-pihak yang menahan atau menunda pembayaran upah.
3. Menyerukan kepada seluruh buruh TTU untuk bersatu dan membentuk organisasi perjuangan kelas pekerja.
Sorotan terhadap Tambang Ilegal
Dalam kajian yang disampaikan, mahasiswa juga menyoroti maraknya aktivitas tambang Galian C ilegal di Kecamatan Noemuti, yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan tanpa izin resmi. Aktivitas tersebut dinilai melanggar UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang dapat dipidana hingga 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Aliansi mendesak agar Pemkab TTU, Dinas ESDM, dan Polres TTU segera menghentikan seluruh kegiatan tambang ilegal, melakukan penyelidikan, serta mengkaji ulang seluruh izin tambang di wilayah TTU.
Aksi Berjalan Damai
Aksi yang berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 10.30 hingga 11.30 WITA, berjalan dengan aman dan tertib. Seluruh kegiatan mendapat pengamanan langsung dari personel Polres TTU yang dipimpin Kabag Ops AKP I Wayan Sujendra.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
