Rimpaf juga berharap agar ke depan, proses promosi dan rotasi jabatan di kepolisian semakin berbasis pada rekam jejak dan integritas moral, bukan hanya pertimbangan administratif.
“Ketika lembaga mau mendengar kritik dan memperbaiki diri, itu tanda bahwa institusi itu sehat. Kami mendukung penuh langkah Polda NTT dan berharap tradisi koreksi ini terus dipertahankan,” tutup Vera.
Rimpaf TTS mengajak masyarakat untuk terus mengawal dan mendukung reformasi etik di lingkungan kepolisian. Sebab, perubahan yang sejati hanya akan terjadi bila masyarakat dan aparat penegak hukum berjalan beriringan menjaga nilai keadilan, etika, dan kemanusiaan di bumi Flobamorata.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait