Calon Rektor Undana Akan Diperiksa Kejati NTT Terkait Dugaan Korupsi Proyek Fakultas Kedokteran

Eman Suni
Proyek pembangunan gedung FKKH Undana Kupang yang mandek, Rabu (22/10/2025). Foto: Istimewa

Tim penyidik bahkan telah melakukan penggeledahan di Jakarta dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dari hasil penyitaan, ditemukan uang tunai Rp100 juta dari Direktur PT Parosai, Ridwan Efendi, serta Rp151 juta dari Direktur PT TCA, Al Jares. Total uang tunai yang diamankan penyidik mencapai Rp251 juta.

Penyidik menduga uang tersebut berkaitan dengan penyimpangan dalam proyek pembangunan gedung FKKH yang hingga kini belum sepenuhnya rampung.

Proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Hewan Undana sejatinya diharapkan menjadi pusat kegiatan akademik kedokteran di NTT. Namun sejak awal pelaksanaan, proyek tersebut sudah menuai persoalan.

Beberapa laporan menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara rencana dan pelaksanaan, serta dugaan pelanggaran prosedur administrasi dalam proses pengadaan dan pengawasan teknis. Sejumlah pejabat universitas disebut memiliki peran penting dalam proses tersebut.


Kasus ini menjadi sorotan di lingkungan akademik Undana maupun masyarakat NTT. Banyak pihak berharap Kejati NTT menuntaskan penyidikan dengan transparan dan tanpa pandang bulu.

Pihak Kejati NTT sendiri memastikan penyidikan akan terus berjalan hingga seluruh pihak yang mengetahui atau diduga terlibat dimintai keterangan.

“Tidak ada yang kebal hukum. Semua akan kami periksa sesuai prosedur,” tutup Alfons G. Loe Mau.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network