Kasus Korupsi Tata Niaga Garam Curah, Kejari Sabu Geledah Rumah Pengusaha di Kupang

Sefnat P Besie
Kasus Korupsi Tata Niaga Garam Curah, Kejari Sabu Geledah Rumah Pengusaha di Kupang, Sita Mobil dan Motor. Foto: Ist

"Penyidik sudah mengamankan beberapa barang bukti untuk kepentingan penyidikan dan Pemulihan Keuangan Negara dan segera kami ajukan izin penyitaan ke Pengadilan Tipikor atas barang bukti yang telah diamankan," jelas Hendrik Tiip.

Menurutnya, penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua dan telah mendapat penetapan geledah dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA.

Kejari Sabu Raijua berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus korupsi ini secara profesional dan tuntas.

 

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network