Jakarta, iNewsTTU.id – Misteri keterlibatan anggota TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank BUMN di Jakarta Pusat akhirnya terungkap.
Polisi Militer Kodam Jayakarta menetapkan Kopda FH sebagai tersangka setelah terbukti menjadi perantara dalam aksi kejahatan yang menewaskan MIP (37).
“Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa korban,” ungkap Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Donny Agus, Jumat (12/9/2025).
Donny menambahkan, saat peristiwa terjadi FH justru mangkir dari tugas dinas tanpa izin, sehingga sempat dicari oleh satuannya.
Kini, FH resmi ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan total 15 orang sudah ditangkap dalam kasus ini.
Para pelaku dibagi menjadi empat klaster, mulai dari aktor intelektual, pembuntut, pelaku penculikan, hingga eksekutor penganiayaan.
“Klaster aktor intelektual, klaster yang membuntuti, klaster yang menculik, dan klaster penganiayaan hingga pembuangan korban,” jelas Abdul Rahim, Rabu (27/8/2025).
Beberapa tersangka yang sudah diidentifikasi antara lain pengusaha bimbingan belajar online Dwi Hartono (DH), YJ, AA, dan C sebagai aktor intelektual.
Sementara AT, RS, RAH, dan RW alias Eras diduga kuat sebagai pelaku penculikan.
Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri peran detail seluruh tersangka dan kemungkinan adanya pelaku lain.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait
