"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," tegasnya.
Terkait penonaktifan ini, Dasco menyebut akan ada koordinasi lebih lanjut dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait