Tanggapi Tuntutan Rakyat, DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Anggota Sebesar Rp50 Juta

Sefnat Besie, Nur Khabibi
DPR Putuskan Batalkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta. Foto: ist

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," tegasnya.

Terkait penonaktifan ini, Dasco menyebut akan ada koordinasi lebih lanjut dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

 



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network