Jakarta, iNewsTTU.id — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada anggota kepolisian yang terluka saat mengawal aksi demonstrasi.
Prabowo menegaskan, para personel itu telah berjasa kepada negara karena menjalankan tugas di lapangan dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Saya sampaikan kepada Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” kata Prabowo usai menjenguk sejumlah polisi yang dirawat, Senin (1/9/2025).
Berdasarkan laporan, terdapat 43 anggota polisi yang mengalami luka. Beberapa di antaranya mengalami cedera berat, termasuk kerusakan ginjal akibat diinjak massa hingga kini harus menjalani cuci darah.
“Yang paling parah ginjalnya diinjak-injak sampai rusak. Beliau sekarang harus cuci darah,” ungkapnya.
Presiden juga mengingatkan bahwa demonstrasi harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan. Aksi massa, kata dia, wajib dilakukan secara damai, dengan izin resmi, serta dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
“Hak menyampaikan pendapat dilindungi undang-undang, tapi ada ketentuannya. Demonstrasi harus damai sesuai UU. Kalau UU bilang demo harus minta izin dan mendapat izin, dan berhenti jam 18.00, ya harus dipatuhi,” tegas Prabowo.
Pesan Redaksi iNews:
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menunjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait