KEFAMENANU, iNewsTTU.id — Seorang mahasiswa bernama Bruno Besin (24) melaporkan kasus pencurian sepeda motor ke Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Peristiwa ini terjadi saat motor milik korban hilang saat diparkir di samping rumah rekannya di Kelurahan Kefa Selatan, Kota Kefamenanu.
Kapolres TTU, AKBP. Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Ipda Wilco Mitang mengatakan Berdasarkan laporan polisi dengan nomor 5/257/D2S/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA, kejadian berawal saat korban meminjamkan motornya kepada rekannya untuk menghadiri sebuah acara.
Menurutnya, Setelah acara selesai, rekan korban pulang dan memarkirkan sepeda motor tersebut di samping rumah, berdekatan dengan sebuah mobil, sekitar pukul 04.30 WITA. Setelah memarkirkan motor, rekan saya langsung masuk untuk beristirahat.
"Namun, ketika menjelang pagi hari, motor tersebut sudah tidak ada di tempatnya. Diduga, kendaraan tersebut telah diambil oleh orang tak dikenal,"Jelas Ipda Wilco.
Terkait dengan peristiwa itu, pihak kepolisian telah meminta keterangan dalam sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa itu.
"Saksi mata, Yubri Fallo (32), yang merupakan wiraswasta, turut dimintai keterangan terkait kejadian ini,"tambahnya.
Pihak kepolisian masih berupaya mendalami motif dan modus operandi pencurian ini. Pihak berwajib juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat yang minim pengawasan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait