Cek Fakta, Benarkah Ada Uang Rupiah Pecahan Baru Rp80 Ribu? Ini Jawaban BI

Sefnat Besie, Jhon Mieftah
Media sosial kembali diramaikan dengan kabar beredarnya uang Rupiah pecahan baru Rp80.000 yang disebut-sebut diterbitkan dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia. Foto: ist

Namun, Bank Indonesia kembali menegaskan bahwa uang pecahan tersebut tidak pernah diterbitkan. Dengan demikian, uang Rp250.000 tidak resmi dan tidak sah sebagai alat pembayaran di Indonesia.

BI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap informasi hoaks terkait Rupiah. Masyarakat diminta untuk memverifikasi setiap informasi melalui kanal resmi BI atau menghubungi layanan informasi BI di 131.

 



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network