Pinjaman Daerah Rp120 Miliar Ditolak DPRD, Bupati TTU Ancam Terbitkan Perkada

Sefnat P Besie
Pinjaman Daerah Rp120 Miliar Ditolak DPRD, Bupati TTU Ancam Terbitkan Perkada. foto: Ilustrasi iNewsTTU.id


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Rencana pengajuan pinjaman daerah oleh pemerintah kabupaten ke sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTU menuai penolakan. Fraksi-fraksi tersebut beralasan bahwa mereka masih memerlukan penjelasan yang lebih komprehensif terkait rencana tersebut.

Pinjaman daerah itu diketahui senilai Rp120 miliar dengan rencana pembiayaan sejumlah item pembangunan seperti Pasar Baru, Sirkuit, Asrama Pemda TTU dan Hotel Pemda TTU.

Menanggapi penolakan itu, Bupati angkat bicara dengan nada tegas. Ia menyatakan akan tetap mengeksekusi program pinjaman daerah tersebut, bahkan jika tanpa persetujuan dari DPRD, dengan menggunakan instrumen hukum lain.

 

Perkada Jadi Opsi Jika DPRD Tetap Menolak

 

"Ini kan satu kesatuan. Kami akan tetap mengeksekusi program ini," tegas Bupati.

Ia menganggap penolakan DPRD tidak berdasar karena hanya fokus pada satu proyek, yaitu pembangunan hotel, dan mengabaikan proyek lain yang merupakan bagian dari pinjaman, seperti pembangunan pasar, sirkuit, dan asrama mahasiswa.

"Mereka ngotot, saya juga akan ngotot. Saya berlakukan Perkada (Peraturan Kepala Daerah)," lanjutnya.

Menurutnya, pinjaman ini adalah langkah vital untuk mencapai kemandirian ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menyebutkan bahwa saat ini 94% anggaran daerah masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. Jika transfer ini dihentikan, daerah tidak akan bisa bertahan.

"Mumpung APBD kita masih bisa untuk mencicil pinjaman, kita pakai untuk bangun daerah ini. Daripada yang menikmati hanya ASN, mending APBD itu bermanfaat buat masyarakat," ujarnya.

 

Akan Ajukan Paripurna Khusus

 

Meskipun bersikeras, Bupati akan memberikan kesempatan bagi DPRD. Ia akan segera mengajukan paripurna khusus untuk membahas kembali rencana pinjaman daerah tersebut.

"Dalam waktu dekat, kita ajukan paripurna khusus. Apabila di paripurna khusus tidak ketemu jalan keluar, maka pemerintah akan melakukan opsi lainnya, yaitu Perkada," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam sidang ada dua fraksi menyatakan menerima rencana pinjaman daerah tersebut yakni  fraksi NasDem dan fraksi Amanat Nurani (PAN dan Hanura).

Sedangkan 4 fraksi lainnya menyatakan menolak yakni fraksi PDIP, fraksi Gerindra, fraksi Indonesia Maju (Perindo dan Demokrat) dan fraksi PKB.

Sementara 1 fraksi menggunakan opsi menunda yakni fraksi Golkar Solidaritas (Golkar dan PSI) menggunakan opsi menunda rencana pinjaman daerah tersebut di tahun 2026.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network