Setelah proses di Polda selesai, Elvi direncanakan akan segera dibawa pulang ke Kefamenanu, TTU.
Sebelumnya, Elvi Normawati Kun mengalami dugaan penganiayaan oleh agen penyalur PT Perminsa di Malaysia.
Ia dipulangkan dalam kondisi memprihatinkan dan sempat dirawat di RSUD Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum akhirnya dapat kembali ke tanah air.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait