PMI Korban Penganiayaan di Malaysia, Elvi Normawati Kun Tiba di NTT

Sefnat P Besie
PMI Korban Penganiayaan di Malaysia, Elvi Normawati Kun Tiba di NTT saat dijemput oleh staf Dinas Nakertrans TTU di Bandara El-tari Kupang. Foto: Ist


KUPANG, iNewsTTU.id – Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Elvi Normawati Kun, yang menjadi korban penganiayaan oleh agen penyalur di Malaysia, telah dipulangkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Elvi tiba di Kupang pada Rabu (6/8/2025), setelah sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Pontianak, Kalimantan Barat.

Kepulangan Elvi diurus oleh Perhimpunan Flobamora yang berada di Provinsi Kalimantan Barat dan petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, (BP3MI) Pontianak.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) TTU, Simon Soge, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, Elvi dijemput langsung oleh staf Dinas Nakertrans TTU setibanya di Kupang.

“Sesuai informasi yang kami terima, Elvi tiba di Kupang kemarin. Staf kami sudah menjemputnya,” ujar Simon.

Akan Dimintai Keterangan di Polda NTT

Dalam penjemputan itu, Elvi tidak sendiri. Ia didampingi oleh ibunya yang ikut menjemput. Menurut informasi, hari ini Elvi bersama keluarganya akan mendatangi Polda NTT untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.

Setelah proses di Polda selesai, Elvi direncanakan akan segera dibawa pulang ke Kefamenanu, TTU.

Sebelumnya, Elvi Normawati Kun mengalami dugaan penganiayaan oleh agen penyalur PT Perminsa di Malaysia.

Ia dipulangkan dalam kondisi memprihatinkan dan sempat dirawat di RSUD Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum akhirnya dapat kembali ke tanah air.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network