Modal Iming-iming Uang Tutup Mulut, Oknum Guru di TTU Gauli Gadis 14 Tahun hingga Hamil

Isto Santos
Oknum Guru TTU Diduga gauli Gadis 14 Tahun. Foto: Ilustrasi.

Sejak kejadian pertama, katanya, NB diduga sering mengajak Melati melakukan hubungan badan dan selalu memberikan uang sebagai imbalan.

Mendengar pengakuan Melati, saksi YS segera mendampingi korban untuk melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres TTU pada 28 Juli 2025. 

Laporan polisi teregistrasi dengan nomor: LP/B/242/VII/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT, dan akan diproses secara hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 81 tentang Persetubuhan Terhadap Anak.



Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network