KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Timor (Unimor) di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT disorot sejumlah pihak setelah realisasi anggaran disebut belum sepenuhnya tuntas.
Hingga pertengahan Juli 2025, tukin baru dicairkan untuk enam bulan pertama (Januari–Juni), sementara satu bulan tambahan serta gaji ke-13 masih belum dibayarkan.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan dosen, yang menyebut belum mendapatkan kejelasan dari pihak kampus.
Seorang dosen Unimor yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tukin merupakan hak ASN yang diperjuangkan secara nasional oleh Aliansi Dosen ASN Kemediktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI).
Ia menyebut bahwa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025—yang menjadi dasar hukum pencairan tukin—terbit berkat aksi solidaritas dosen se-Indonesia yang tergabung dalam ADAKSI.
“Perjuangannya panjang, kami iuran agar bisa mengirim perwakilan ke Jakarta, termasuk dari Unimor. Tapi ironisnya, ketika hak itu tiba, kampus kami justru terlambat mencairkan,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (20/7/2025).
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait