Seleksi PPPK TTU Tahap II Dilanda Maladministrasi, 623 Peserta Dipastikan Gugur

Sefnat P Besie
Bupati TTU Yosep Falentinus Delasale Kebo pastikan 623 PPPK TTU Tahap II Gugur. Foto: Ilustrasi


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Harapan ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk lolos seleksi tahap II harus pupus. Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, mengungkapkan adanya temuan maladministrasi yang sangat mendasar, menyebabkan 623 dari total 1.200 peserta dipastikan tidak akan lolos. Angka ini mencapai lebih dari separuh total peserta.

Bupati Falen Kebo menjelaskan temuan mengejutkan ini kepada awak media di lobi lantai 1 Kantor Bupati TTU pada Kamis siang.

"Setelah kita cek secara keseluruhan, ada 623 orang dari total 1.200 peserta seleksi PPPK tahap II di TTU yang tidak lolos karena ada maladministrasi. Artinya lebih dari setengah yang dipastikan tidak akan lolos," ungkap Bupati Falen. Ia menambahkan, rata-rata kegagalan peserta memang karena faktor maladministrasi.

Modus Maladministrasi: Rekomendasi Palsu dan KKN

Bupati Falen memberikan contoh konkret bentuk maladministrasi yang ditemukan. Ia menyebut adanya rekomendasi palsu yang dikeluarkan oleh Kepala Desa dan Kepala Sekolah. Rekomendasi tersebut seolah-olah menerangkan bahwa peserta pernah mengabdi lebih dari dua tahun, padahal kenyataannya tidak demikian.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network