KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Tim penasehat hukum keluarga korban Gaspar Naben Yigi Balom (17) dan Yasintus Januario Sonbay (17) menyampaikan apresiasi kepada Polres Timor Tengah Utara (TTU) dan pihak rumah sakit atas pelaksanaan autopsi terhadap jenazah kedua remaja tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk mengungkap kebenaran materiil terkait penyebab kematian keduanya.
"Kami dari kuasa hukum atas keluarga korban berterima kasih kepada Polres TTU dan rumah sakit yang telah mengotopsi jenazah adik kami dan ini memang yang kami butuhkan agar lebih jelas demi kebenaran materiil," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum, Yanner Tabati, Kamis (22/5/2025).
Ia menambahkan, pihaknya sangat yakin adanya titik terang dalam peristiwa ini. "Sejauh ini kami yakin bahwa sudah ada titik terang, kami bersama keluarga korban yakin dan ingin keadilan dalam peristiwa ini."harpanya.
Senada dengan itu, Hendro Meko, perwakilan keluarga korban Gaspar Naben Yigi Balom (17) alias Maleo, juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam proses autopsi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait