SOLO, iNewsTTU.id - Sidang mediasi gugatan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo berlangsung alot pada Rabu (30/4/2025). Pihak penggugat bersikeras meminta pembukaan data-data terkait riwayat sekolah Jokowi, namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak Jokowi selaku tergugat.
"Kami konsisten menginginkan dibukanya data terkait dengan sekolahnya (Jokowi)," tegas M. Taufiq, penggugat ijazah Jokowi, usai mediasi.
Taufiq menilai, pihak tergugat kompak menolak permintaan tersebut dengan alasan data pribadi. Ia juga menyayangkan ketidakhadiran Jokowi dalam sidang mediasi tersebut.
Menanggapi permintaan penggugat, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan penolakan tegas. "Atas tuntutan itu, kami secara tegas menolak untuk memenuhi atas tuntutan tersebut," kata Irpan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait