Dalami Dugaan Korupsi, Kejari Sabu Raijua Periksa 13 Mantan Anggota DPRD

*Sefnat Besie
Hendrik Tiip, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, kejaksaan Negeri Kabupaten Sabu Raijua. Foto: (iNewsTTU.id/Eman Suni).

SABU RAIJUA, iNewsTTU.id – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian modal usaha oleh Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua kepada CV MS untuk operasional pabrik rumput laut tahun 2017 terus bergulir di meja penyidik Kejaksaan Negeri Sabu Raijua.

Dalam proses penyidikan tersebut, Kejari Sabu Raijua melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua periode 2014–2019. 

Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sabu Raijua sejak Senin (11/5/2026) hingga Rabu (13/5/2026), mulai pagi hingga menjelang magrib.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua, Corneles G.P. Heydemans, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), S. Hendrik Tiip, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut saat dikonfirmasi media.

Menurut Hendrik, pemeriksaan dilakukan secara bertahap selama tiga hari. Pada Senin, penyidik memeriksa tiga orang saksi, Selasa tiga orang, sedangkan Rabu dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dalam beberapa sesi.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network