Harga Emas Melonjak, Pegadaian Kefamenanu Tawarkan Solusi Jitu Hindari Lelang Barang Nasabah

*Sefnat Besie
Pimpinan Cabang PT. Pegadaian Kefamenanu, Donald Amalo. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat Besie

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kenaikan harga emas yang signifikan membawa angin segar sekaligus tantangan tersendiri bagi nasabah Pegadaian. Di satu sisi, nilai aset emas mereka meningkat, namun di sisi lain, sebagian nasabah yang barangnya telah jatuh tempo mungkin menghadapi kendala keuangan untuk melunasi pinjaman atau membayar sewa modal.

Menyadari kondisi ini, PT. Pegadaian Cabang Kefamenanu menawarkan solusi proaktif agar barang jaminan emas nasabah tidak sampai dilelang.

Pimpinan Cabang PT. Pegadaian Kefamenanu, Donald Amalo, menjelaskan bahwa pihaknya memahami betul potensi kesulitan yang dihadapi nasabah dalam situasi kenaikan harga emas ini.

"Ada kenaikan harga emas yang signifikan, di sisi lain ada nasabah barang sudah jatuh tempo, sementara dia harus bayar bunga atau sewa modal pada posisi itu, bisa saja nasabah ada kendala dengan keuangan," ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Pegadaian Kefamenanu memberikan opsi yang menguntungkan bagi nasabah. Jika berdasarkan perhitungan sistem memungkinkan, Pegadaian akan menawarkan kenaikan pinjaman kepada nasabah untuk menutupi kewajiban pembayaran sewa modal atau bunga yang tertunggak. Langkah ini bertujuan agar barang emas nasabah tidak perlu dilelang, mengingat potensi keuntungan yang bisa didapatkan nasabah dari kenaikan harga emas saat ini.

"Nah di sisi lain karena harga emasnya lagi naik maka nasabah bisa datang ke pegadaian untuk minta bisa atau tidak naikkan pinjamannya untuk menutupi kewajibannya jika itu dihitung oleh teman-teman melalui sistim masih memungkinkan maka otomatis kita akan naikan pinjaman untuk menutupi kewajiban nasabah dalam hal ini sewa modal atau bayar bunga di pegadaian. Itu adalah solusi dari pegadaian," terang Donald Amalo.

Lebih lanjut, Donald Amalo menekankan harapan Pegadaian agar barang emas nasabah tidak sampai dilelang.

"Pegadaian harapkan agar barang emas nasabah tidak sampai di lelang, pasalnya harga emas naik, apakah nasabah akan bisa beli baru lagi?" imbuhnya.

Sebagai langkah proaktif lainnya, Pegadaian Kefamenanu memiliki ketentuan lokal harian untuk menghubungi nasabah yang barang gadainya akan jatuh tempo. Biasanya, lelang barang emas nasabah dilakukan dua kali dalam sebulan. Selain itu, Pegadaian juga memanfaatkan teknologi dengan sistem yang secara otomatis mendeteksi nasabah yang jatuh tempo dan mengirimkan notifikasi melalui WhatsApp atau SMS.

Dengan berbagai solusi ini, Pegadaian Kefamenanu berupaya memberikan kemudahan dan melindungi aset nasabah di tengah fluktuasi harga emas. Nasabah diimbau untuk segera menghubungi kantor Pegadaian setempat jika menghadapi kendala terkait pelunasan atau jatuh tempo barang gadai.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network