Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menambahkan, tuduhan pemalsuan ijazah yang dilontarkan Rismon harus dibuktikan secara hukum. Ia menilai tuduhan tersebut lemah karena keberadaan dokumen akademik Jokowi memiliki banyak bukti pendukung.
"Yang bersangkutan pernah kuliah, ujian, yudisium, hingga wisuda. Ada berita acaranya," pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie