Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WITA, korban pertama berinisial CNL yang berasal dari Boas, Kabupaten Malaka, sedang berada di kosnya yang bernama Sultan.
Para terlapor kembali datang dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap CNL menggunakan tangan kosong dan botol kaca. CNL mengalami luka robek di kepala bagian kiri, luka robek di pelipis mata kiri, dan bengkak di bibir bagian atas.
"Kemudian korban CNL dibawa oleh para terlapor ke kosnya korban EFA dan para terlapor kembali memukuli kedua korban secara bersama-sama menggunakan kepala tangan," jelas Ipda Markus.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait